KONTEKSTUALISASI HUKUM ZANN DALAM QS AL-HUJURAT AYAT 12: METODE TEKS-KONTEKS ABDULLAH SAEED

Authors

  • Estuningrum

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kontekstualisasi hukum zann dalam QS Al-Hujurat ayat 12. Tulisan ini bermula dengan berkembangnya penafsiran makna kata zann yang bukan hanya diartikan prasangka dalam ranah akhlak saja, tetapi sudah memasuki ranah kelimuan. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum  zann  jika  penafsirannya  mencakup  penisbatan  kata  zann  dalam  aspek keilmuan. Penelitian ini berbasis pada studi kepustakaan (library research) dengan sumber primernya ialah QS. Al-Hujurat [49]: 12 sedangkan sumber sekundernya literatur yang mensupport penelitian. Adapun, perangkat yang digunakan paper ini adalah teori teks-konteks yang diusung oleh Abdullah Saeed. Dengan demikian, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa (1) cakupan makna zann meliputi hasil olah  prasangkan  manusia,  (2)  kebebasan  dalam  ber-zann  dilakukan  oleh  manusia tetapi   eksekutornya   ialah   tuhan,   (3)   agar   tidak   terjerumus   pada   zann   yang

 

 

 

 

menyesatkan maka perlu iman yang kuat, hati yang bersih, dan meninggalkan amarah dalam pengambilan keputusan.

Downloads

Published

2023-12-23

Issue

Section

Articles